Layanan SIM Keliling di Kota Cirebon
Layanan SIM Keliling di Kota Cirebon merupakan solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres. Layanan ini sangat membantu terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota atau memiliki keterbatasan waktu. SIM Keliling di Cirebon beroperasi di beberapa lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling di Kota Cirebon tidak setiap hari, melainkan hanya pada hari-hari tertentu. Berikut adalah jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Cirebon:
- Rabu (minggu pertama): Terminal Harjamukti
- Jumat (minggu kedua): Grage Mall
- Rabu (minggu kedua): CSB Mall
- Jumat (minggu kedua): Giant Mall
- Rabu (minggu ketiga): Giant Mall
- Jumat (minggu ketiga): Yogya Grand
- Rabu (minggu keempat): Grage Mall
- Jumat (minggu keempat): Yogya Grand
Layanan ini dimulai pukul 07.00 hingga 15.00 WIB. Disarankan untuk datang lebih awal guna menghindari antrian panjang.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- KTP yang masih berlaku: Asli dan fotokopi.
- SIM lama: Asli dan fotokopi.
- Surat keterangan sehat: Meliputi kesehatan fisik dan mental.
- Mematuhi protokol kesehatan: Mengenakan masker dan menjaga jarak.
Pastikan semua dokumen tersebut sudah lengkap sebelum datang ke lokasi SIM Keliling.
Prosedur Perpanjangan SIM
Prosedur perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling cukup sederhana dan cepat. Berikut langkah-langkahnya:
- Pendaftaran Online: Beberapa layanan SIM Keliling menyediakan pendaftaran online untuk memudahkan proses administrasi.
- Pengisian Formulir: Setelah tiba di lokasi, isi formulir pendaftaran yang disediakan.
- Verifikasi Dokumen: Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas untuk diverifikasi.
- Foto dan Biometrik: Lakukan foto, cap jari, dan tanda tangan digital.
- Pengambilan SIM: Setelah semua proses selesai, tunggu beberapa saat hingga SIM baru selesai dicetak.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut rinciannya:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM D dan D I: Rp30.000
- SIM Internasional: Rp225.000
Biaya ini belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi yang biasanya dilakukan di lokasi SIM Keliling.
Keuntungan Menggunakan Layanan SIM Keliling
Menggunakan layanan SIM Keliling memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Hemat Waktu: Tidak perlu datang ke kantor Satpas yang mungkin jauh dari tempat tinggal.
- Proses Cepat: Proses perpanjangan SIM di SIM Keliling biasanya lebih cepat dibandingkan di kantor Satpas.
- Lokasi Strategis: SIM Keliling beroperasi di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
- Pelayanan Ramah: Petugas SIM Keliling biasanya memberikan pelayanan yang ramah dan profesional.
Tips dan Trik Menghindari Antrian Panjang
Untuk menghindari antrian panjang saat menggunakan layanan SIM Keliling, berikut beberapa tips yang bisa Anda coba:
- Datang Lebih Awal: Usahakan datang sebelum layanan dibuka untuk mendapatkan nomor antrian awal.
- Siapkan Dokumen: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan siap sebelum berangkat.
- Pendaftaran Online: Jika tersedia, manfaatkan pendaftaran online untuk mempercepat proses administrasi.
- Cek Jadwal Terbaru: Selalu cek jadwal terbaru layanan SIM Keliling untuk memastikan Anda datang di hari yang tepat.
Dengan mengikuti tips di atas, Anda bisa memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan cepat.
: Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon Terbaru Hari Ini
: Jadwal SIM Keliling Cirebon 3 September 2024 Khusus Perpanjangan SIM A dan C